Wasekjend PB PMII Angkat Bicara Terkait Kebakaran Kawasan Industri Nikel PT ITSS

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Wasekjend PB PMII Angkat Bicara Terkait Kebakaran Kawasan Industri Nikel PT ITSS

Selasa, 02 Januari 2024 | Januari 02, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-04T19:30:50Z
Morowali (Dutamasyarakat.id) - Korban jiwa kebakaran disusul ledakan tungku smelter di kawasan industri nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali, Sulawesi Tengah, bertambah menjadi 20 orang. Bertambahnya korban jiwa pasca kecelakaan kerja itu setelah satu korban luka yang dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palopo, Sulawesi Selatan, meninggal akibat luka bakar.

"Kejadian ini merupakan pukulan yang sangat berat bagi seluruh komunitas dan kami merasa perlu untuk berkomentar keprihatinan dan tuntutan tindakan konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan," ujar ketua Dewan Pimpinan Nasional (ARMADA) aliansi rakyat mahasiswa anak daerah sekaligus wasekjen PB PMII Aris tama keterangannya di Jakarta, Selasa (1/2).

Aris mengajukan perusahaan untuk bekerja sama sepenuhnya dengan otoritas terkait agar mengizinkan penyelidikan yang mendalam agar publik dapat mengetahui akar masalah yang menyebabkan kejadian tersebut. Tindakan preventif yang tepat hanya dapat diambil setelah diketahui penyebab insiden tersebut.

Aris juga meminta Kementerian Perindustrian agar menetapkan aturan dan sistem manajemen keselamatan kerja (K3) yang tinggi, serta memperketat pengawasan terhadap implementasi aturan tersebut di seluruh perusahaan industri nikel.

"Hal ini harus diikuti dengan pembinaan dan pengawasan secara berkala kepada semua pelaku usaha industri," kata aris.

Berikutnya, Kementerian Ketenagakerjaan harus lebih aktif dalam memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha industri, terutama yang beroperasi dalam sektor dengan risiko tinggi seperti smelter nikel.

"Pembinaan dan pengawasan yang berkesinambungan dapat memastikan bahwa perusahaan memiliki sistem keselamatan yang efektif dan mematuhi standar yang berlaku," kata aris.

Di sisi lain, aris menilai peristiwa ini meninggalkan duka mendalam, terutama bagi keluarga korban. Oleh karena itu, diharapkan perusahaan untuk segera memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.

"Santunan ini tidak hanya membantu meredakan beban finansial keluarga korban, tetapi juga menunjukkan komitmen perusahaan terhadap masa depan keluarga korban," kata aris.

Aris juga mendesak perusahaan untuk mengevaluasi ulang Standar Operasional Prosedur (SOP) aktivitas kerja di PT IMIP. Evaluasi ini harus mencakup semua aspek operasional, dari pemeliharaan peralatan hingga prosedur evakuasi darurat.

"Perbaikan dan peningkatan harus dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan pekerja menjadi prioritas utama," ungkap Aris. ( Jerry Buana).

×
Berita Terbaru Update