Pemerintah Provinsi Lampung Gencar Tingkatkan Pengawasan Kearsipan dan Luncurkan GNSTA 2023

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemerintah Provinsi Lampung Gencar Tingkatkan Pengawasan Kearsipan dan Luncurkan GNSTA 2023

Kamis, 07 Desember 2023 | Desember 07, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-07T11:38:23Z
Pemerintah Provinsi Lampung Gencar Tingkatkan Pengawasan Kearsipan dan Luncurkan GNSTA 2023
Pemerintah Provinsi Lampung Gencar Tingkatkan Pengawasan Kearsipan dan Luncurkan GNSTA 2023



BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mengadakan Rapat Koordinasi Penyampaian Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2023 di Gedung Pusiban, Komplek Dinas Kantor Gubernur, Bandar Lampung, pada Kamis (7/12/2023).


Asisten Bidang Administrasi Umum, Senen Mustakim, membuka rapat koordinasi tersebut mewakili Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Acara ini juga menjadi momentum penting untuk mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2023, yang secara resmi diluncurkan oleh Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Andi Kasman.


Selain itu, terjadi penandatanganan komitmen implementasi gerakan nasional sadar tertib arsip di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun 2023. Hadir pada kesempatan tersebut juga Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto.


Senen Mustakim, dalam sambutan Gubernur Arinal Djunaidi, menyampaikan pentingnya ketertiban dalam pengelolaan kearsipan dan administrasi di suatu organisasi. Ia menekankan bahwa kualitas pengelolaan arsip di instansi pemerintah menjadi salah satu tolok ukur dalam program reformasi birokrasi, yang berkontribusi pada penilaian indeks reformasi birokrasi secara nasional, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 26 Tahun 2020.


Senen menjelaskan bahwa pada tahun 2022, Indeks Penyelenggaraan Kearsipan Pemerintah Provinsi Lampung mencapai progress tertinggi secara nasional, yakni sebesar 30,41. Provinsi Lampung berhasil meningkatkan peringkat dari tahun sebelumnya, menempati peringkat 17 nasional dengan nilai 69,02 dan meraih kategori B (Baik). Tahun 2023, Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan untuk menduduki peringkat 10 besar nasional.


Untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, terpercaya, akuntabel, dan transparan, Gubernur Arinal mendorong pembentukan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di setiap lembaga negara dan penyelenggara pemerintahan daerah. GNSTA diharapkan menjadi acuan bagi lembaga negara dalam melaksanakan program tertib arsip.


GNSTA sendiri memiliki enam sasaran, melibatkan tertib kebijakan kearsipan, tertib organisasi kearsipan, tertib sumber daya manusia kearsipan, tertib sarana dan prasarana, tertib pengelolaan arsip, dan tertib pendanaan kearsipan pada lembaga negara dan penyelenggara pemerintahan daerah.


Gubernur Arinal berharap seluruh perangkat daerah dapat menyusun dan melaksanakan kebijakan kearsipan secara berkesinambungan, membentuk organisasi kearsipan yang efisien, meningkatkan sumber daya manusia kearsipan, serta menggunakan prasarana dan sarana kearsipan sesuai dengan standar kearsipan. Demi peningkatan penyelenggaraan kearsipan, Arinal mengajak Bupati dan Walikota Pemerintah Daerah 15 Kabupaten/Kota untuk memberikan dukungan dan anggaran.


Selain itu, diumumkan Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal dan Internal Tahun 2023. Kota Metro menduduki peringkat pertama dengan nilai 76,04 dan mendapatkan kategori BB (Sangat Baik) dalam pengawasan kearsipan eksternal terhadap Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Sementara itu, RSUD Abdul Moeloek meraih peringkat pertama dengan nilai 84,95 dan mendapatkan kategori A (Memuaskan) dalam pengawasan kearsipan internal terhadap Perangkat Daerah/Entitas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Biro Umum meraih peringkat pertama dengan nilai 91,25 dan mendapatkan kategori AA (Sangat Memuaskan) dalam pengawasan kearsipan eksternal terhadap Biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.


Gubernur Arinal memberikan apresiasi kepada Perangkat Daerah dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan penyelenggaraan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan, dan peraturan perundang-undangan. Untuk terus meningkatkan penyelenggaraan kearsipan, Arinal mengajak Bupati dan Walikota Pemerintah Daerah 15 Kabupaten/Kota untuk memberikan dukungan dan anggaran guna peningkatan hasil pengawasan kearsipan di daerah maupun secara nasional, yang akan berdampak pada pelaksanaan reformasi birokrasi. (Adpim)

×
Berita Terbaru Update