Polisi Tangkap Warga Tiyuh Karta Raharja, Ini Penyebabnya

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polisi Tangkap Warga Tiyuh Karta Raharja, Ini Penyebabnya

Selasa, 03 Oktober 2023 | Oktober 03, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-21T14:18:11Z

Polisi Tangkap Warga Tiyuh Karta Raharja, Ini Penyebabnya
Pelaku pencurian motor saat diamankan di Mapolres Tubaba/Dok Humas Polres Tubaba (Moderator.id)
Tulang Bawang Barat, Lampung (Moderator.id) -- JK (31) warga Tiyuh/Desa Karta Raharja, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung diringkus Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tubaba, karena terlibat pencurian motor.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Dailami CH menerangkan, pelaku JK bersama rekannya berhasil membawa kabur satu unit motor milik tetangganya.

 JK berhasil diringkus aparat kepolisian setempat, tanpa perlawanan ketika berada di rumahnya pada, Minggu, 1 Oktober 2023 sekitar pukul 07.37 WIB. "Sementara rekannya saat ini tengah dalam pengejaran petugas," ungkap AKP Dailami CH kepada wartawan, Selasa, 3 Oktober 2023.

Baca Juga: 

Dailami membeberkan, aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku itu terjadi, Rabu, 27 September 2023 sekitar pukul 18.34 WIB. JK dan rekannya yang kini buron menggasak satu unit motor Honda Beat Street berwarna silver milik tetangganya yang masih satu kampung.

Saat kawanan pencuri motor ini beraksi, lanjut Kasat, terdapat dua orang perempuan yang sempat melihatnya yakni MY dan VD. 

"Motor korban dicuri saat terparkir di teras depan rumah, sementara korban waktu itu sedang tidur di dalam," beber Kasat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, JK kini tengah diamankan di sel tahanan Mapolres Tubaba. "Pelaku JK ini terancam dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara," tutup Dailami.

×
Berita Terbaru Update