Lagi Asik Pesta Narkoba, Polisi Grebek Kontrakan di Banjar Agung

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Lagi Asik Pesta Narkoba, Polisi Grebek Kontrakan di Banjar Agung

Kamis, 26 Oktober 2023 | Oktober 26, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-14T00:34:45Z
Lagi Asik Pesta Narkoba, Polisi Grebek Kontrakan di Banjar Agung
Pelaku saat diamankan di Mapolres Tulang Bawang/Dok Humas Polres Tulang Bawang (Moderator.id)
Tulang Bawang, Lampung (Moderator.id) -- 
Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang menggerebek sebuah kamar kontrakan yang dijadikan tempat pesta narkoba. 

Dari operasi itu, polisi meringkus seorang pemuda berinisial AS (18) asal Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat. 

"Pelaku AS di tangkap, Selasa (24/10/2023) sekitar pukul 16.12 WIB di sebuah kamar kontrakan yang berada di Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang," terang Plt Kasatres Narkoba Polres Tulang Bawang Iptu Andy Ruswandy, Kamis, 26 Oktober 2023.

Baca Juga: 

Dia menyatakan, penangkapan yang dilakukan itu bermula dari laporan masyarakat yang didapat anggotanya. Informasi yang didapat menyebutkan sebuah kamar kontrakan di Kampung Tri Tunggal Jaya dicurigai sering menjadi tempat pesta narkoba. 

Pemuda pengangguran itu, kata dia, dibekuk saat tengah asyik menghisap sabu-sabu di dalam kamar kontrakannya. 

"Pelaku ditangkap saat sedang mengkonsumsi sabu-sabu. Untuk barang bukti yang disita berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram, kaca pyrex yang masih terdapat sisa pakai sabu, gulungan timah rokok, korek api gas, dan alat hisap sabu (bong)," beber dia. 

Pelaku beserta barang bukti narkoba yang disita dari tangan AS saat ini tengah diamankan di Mapolres Tulangbawang. Pelaku terancam dijerat dengan  Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. AS terancam pidana penjara maksimal 20 tahun.
×
Berita Terbaru Update