Pemuda Asal Menggala Keciduk Bawa Sabu Saat Terjaring Razia di Tubaba

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemuda Asal Menggala Keciduk Bawa Sabu Saat Terjaring Razia di Tubaba

Rabu, 27 September 2023 | September 27, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-21T14:18:13Z
Pemuda Asal Menggala Keciduk Bawa Sabu Saat Terjaring Razia di Tubaba
Pelaku saat diamankan di Mapolres Tubaba/Dok Humas Polres Tubaba (Moderator.id)

Tulangbawang Barat (Lampung) -- Seorang pemuda kedapatan membawa narkoba saat personel gabungan Polres Tulangbawang Barat menggelar razia di pertigaan depan Kantor Samsat Tulangbawang Barat. 

EF (24) pemuda asal Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang Barat ditangkap ketika hendak melintas di lokasi razia yang dipimpin Kabag Ops Polres Tulangbawang Barat Kompol Dulhapid, Rabu, 27 September 2023.
Baca Juga: 
"Penangkapan pelaku berawal saat pelaksanaan razia dipertigaan depan Kantor Samsat Tulangbawang Barat," ungkap Kasat Narkoba Polres Tulangbawang Barat Iptu Yopi Hariyadi. 

Dia menjelaskan, pelaku sempat hendak melarikan diri ketika melihat aparat kepolisian tengah melakukan razia. Kata dia, di lokasi itu, terdapat sejumlah polisi berpakaian preman yang bersiaga untuk meminimalisir aksi kriminal. 

"Saat akan dirazia pemuda pengendara motor BE 3959 TR yang tidak menggunakan helem ini berusaha berbalik arah, tapi akhirnya diciduk petugas Sat Narkoba Polres Tulangbawang Barat yang bersiaga," terang Yopi. 

Mendapati hal itu, aparat kepolisian merasa curiga dengan gerak gerik pelaku. Saat dilakukan penggeledahan pihaknya menemukan barang bukti narkoba tersimpan di dalam dompetnya. 

"Barang bukti sabu-sabu itu disimpan di dalam dompet disaku belakang kanan celana pelaku," tegas dia. Baca Juga: Polisi Tangkap 7 Pemuda dan Menyita 111 gram Ganja, Kasat Narkoba: Mau Dipakai Saat Nonton Konser

EF mengaku, mendapatkan sabu-sabu dari seorang pengedar narkoba berinisial RN seharga Rp150 ribu. Saat ini, lanjut Yopi, pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap RN.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti tengah diamankan di Mapolres Tulangbawang Barat. Ia terancam dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
×
Berita Terbaru Update