Polisi Tangkap Pengguna Narkoba di Menggala

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polisi Tangkap Pengguna Narkoba di Menggala

Sabtu, 04 November 2023 | November 04, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-14T00:34:42Z
Polisi Tangkap Pengguna Narkoba di Menggala
Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Tulang Bawang/Dok Humas Polres Tulang Bawang (Moderator.id)
Tulang Bawang, Lampung (Moderator.id) -- 
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang menangkap seorang pria berinisial HA (38) warga Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala, Tulang Bawang, Lampung saat tengah memakai sabu-sabu.

"Pelaku HA ditangkap, Jumat (3/11/2023), sekitar pukul 15.00 WIB saat tengah menhisap sabu di rumahnya," ungkap Plt Kasatres Narkoba Polres Tulang Bawang Iptu Andy Ruswandy, Sabtu, 4 November 2023.

Menurut Andy, penangkapan pengguna narkoba ini bermula dari informasi yang didapat anggotanya. Informasi itu menyebutkan kecurigaan terhadap sebuah rumah di Kampung Bujungtenuk karena diduga kerap dijadikan tempat pesta narkoba. 
Berbekal informasi itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.

Dari penggerebekan yang dilakukan anggotanya, didapati pelaku tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dan menemukan barang bukti tiga paket sabu-sabu beserta alat hisapnya. 

"Barang bukti yang disita berupa tiga bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,30 gram, kaca pyrex yang masih ada sisa pakai sabu, korek api gas, pipet, sumbu gas korek api, kotak rokok, dan bong," jelas dia. 

Saat ini pelaku beserta barang bukti tengah diamankan di Mapolres Tulangbawang. HA terancam Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara maksimal lama 20 tahun.


×
Berita Terbaru Update