Grebek Kontrakan di Banjar Agung, 3 warga Menggala Diciduk Polisi

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Grebek Kontrakan di Banjar Agung, 3 warga Menggala Diciduk Polisi

Senin, 30 Oktober 2023 | Oktober 30, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-14T00:34:43Z
Grebek Kontrakan di Banjar Agung, 3 warga Menggala Diciduk Polisi
Para pelaku saat diamankan di Mapolres Tulang Bawang/Dok Humas Polres (Moderator.id)
Tulang Bawang, Lampung (Modetator.id) -- Satres Narkoba Polres Tulang Bawang membekuk tiga orang pelaku karena terlibat peredaran narkoba.

Ketiga pelaku berinisial HO (29) warga Kelurahan Menggala Kota, SI (31) dan FA (26) warga Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Baca Juga: 

"Ketiga pelaku ditangkap petugas, Rabu (25/10/2023) sekitar pukul 23.10 WIB di sebuah kontrakan di wilayah Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang," ungkap Plt Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Iptu Andy Ruswandy, Senin, 30 Oktober 2023.

Andy menjelaskan, penangkapan komplotan terduga pengedar narkoba ini bermula dari informasi yang diperoleh anggotanya dari masyarakat. Informasi itu menyebutkan, sebuah kontrakan di Kampung Tunggal Warga dicurigai sering dijadikan tempat transaksi narkoba. 

"Dari hasil penggeledahan petugasn menyita barang bukti satu plastik klip berisi sabu seberat 0,12 gram, tiga buah korek api gas, bungkus besar plastik klip yang berisikan beberapa plastik klip, tutup botol, pipet, dan dua buah," papar dia.

Saat ini para pelaku tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang. Mereka terancam dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
×
Berita Terbaru Update