Polres Lamsel Sita Narkoba Bernilai Miliaran dari Jaringan Lintas Provinsi

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polres Lamsel Sita Narkoba Bernilai Miliaran dari Jaringan Lintas Provinsi

Senin, 04 September 2023 | September 04, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-21T14:18:30Z
Polres Lamsel Sita Narkoba Bernilai Miliaran dari Jaringan Lintas Provinsi
Polres Lampung Selatan saat menggelar konfrensi pers tangkapan penyalahgunaan narkoba (Moderator.id)

Lampung Selatan (Lampung) -- Sebanyak 20 orang ditangkap Aparat Polres Lampung Selatan (Lamsel), karena terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba. Sepuluhan pelaku ini ditangkap medio Mei hingga Agustus 2023 dan merupakan jaringan antar lintas provinsi.


Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan, periode Mei hingga Agustus 2023 pihaknya membongkar delapan kasus dan menangkap 20 pelaku penyelundupan barang terlarang atau narkoba.

"Para pelaku ini merupakan penyelundup barang haram dalam jumlah yang cukup besar dan memiliki nilai miliaran rupiah," ungkap AKBP Yusriandi Yusrin saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Senin, 4 September 2023. Baca Juga: Puluhan Pelajar Ditangkap Polisi

Kasus penyelundupan narkoba itu, lanjut dia, terbongkar lantaran pihaknya rutin melakukan pemeriksaan di depan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Dari tangan para pelaku, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti narkoba dengan kapasitas jumbo.


"Barang bukti sabu-sabu yang disita 22,356 Kg, ekstasi 18,985 butir, dan ganja 195 Kg. Barang haram ini rencananya akan diseberangkan para pelaku ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni," tegas dia.

Para pelaku, terancam dijerat Pasal 114 ayat 2 Ju Pasal 112  ayat 2 Ju Pasal 132 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus memerangi peredaran narkoba. Baca Juga: Warga Menggala Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi
×
Berita Terbaru Update