Polisi Temukan Puluhan Ton Pupuk Dari Sebuah Gudang di Terbanggi Besar

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polisi Temukan Puluhan Ton Pupuk Dari Sebuah Gudang di Terbanggi Besar

Rabu, 06 September 2023 | September 06, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-21T14:18:28Z
Polisi Temukan Puluhan Ton Pupuk Dari Sebuah Gudang di Terbanggi Besar
Polisi pasang police line di gudang yang diduga menjadi tempat pengoplosan pupuk (Moderator.id)

Lampung Tengah (Lampung) -- Aparat Kepolisian Resor Lampung Tengah menggerebek sebuah gudang Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung karena diduga menjadi tempat pengoplosan pupuk.


Dalam operasi yang dilakukan jajaran Polsek Terbanggi Besar dan Polres Lampung Tengah, Selasa, 5 September 2023, ditemukan 35 ton pupuk berbagai jenis dan merek yang dikemas di dalam karung. Baca Juga: Tercatat Sudah Ada 10 Rumah Warga Pernah Dibongkar Pemuda Kampung Selusuban Ini

Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas menjelaskan, penggrebekan gudang yang diduga dijadikan tempat pengoplosan pupuk bermula dari laporan masyarakat, Minggu, 3 September 2023.
Masyarakat mencurigai aktivitas pembuatan pupuk di gudang itu, tidak mengantongi ijin produksi dan penjualan serta komposisi kandungan pupuk diduga tidak sesuai.


"Kami mendapat laporan dari masyarakat terdapat aktivitas pembuatan pupuk alternatif yang diduga tanpa kelengkapan izin di Kampung Karang Endah, milik warga kampung setempat," ungkap Kapolsek.


"Kami melakukan pengecekan bersama dengan didampingi aparat  kampung setempat. Hasilnya, pabrik tersebut sudah dalam keadaan kosong dan sudah ditinggalkan pemilik dan para pekerja serta sedang tidak beroperasi," lanjut dia.


Berbekal informasi itu, pihaknya lantas melakukan penyelidikan keberadaan dan aktivitas di gudang. Hasilnya didapati gudang tersebut, digunakan sebagai pengolahan berbagai jenis pupuk yang diduga iegal atau tidak mempunyai izin produksi atau edar dan tidak sesuai komposisi sesuai dengan Pasal 122 UU Nomor 12 Tahun 2019.

"Berdasarkan Informasi yang kami peroleh dari pemilik gedung. Orang yang nyewa dan melakukan kegiatan pengolahan pupuk tersebut berinisal A. Kegiatan tersebut sudah berlangsung selama lima bulan terakhir," jelas dia.


Dia menyatakan, meski tidak ada lagi aktivitas di gudang tersebut pihaknya menemukan 35 ton pupuk berbagai jenis yang dikemas dalam ratusan karung. Saat ini gudang tersebut sudah di pasang garis pembatas atau police line.

Aparat kepolisian kini tengah melakukan pengembangan terkait temuan gedung yang diduga melakukan aktivitas pengoplosan pupuk dan mendalami pendistribusian puluhan ton pupuk yang ditemukan. Baca Juga: Cerita Pilu Begal di Pulau Panggung
×
Berita Terbaru Update