Polisi Tembak 2 Perampok Sopir Travel di Lamsel, 1 Buron

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polisi Tembak 2 Perampok Sopir Travel di Lamsel, 1 Buron

Selasa, 19 September 2023 | September 19, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-21T14:18:18Z
Polisi Tembak 2 Perampok Sopir Travel di Lamsel, 1 Buron
Kedua pelaku saat diamankan di Mapolres Lampung Selatan (Moderator.id)

Lampung Selatan (Lampung) -- Aparat Kepolisian Resor Lampung Selatan berhasil menangkap dua dari tiga komplotan perampok yang beraksi di wilayah Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung pekan lalu. 

Kedua pelaku terpaksa dihadiahi timah panas lantaran mencoba melawan petugas ketika hendak ditangkap di wilayah Kecamatan Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, Jumat, 15 September 2023 sekitar pukul 22.03 WIB. Beberapa jam usai melancarkan aksinya.

Kedua pelaku berinisial MF (28) warga 
Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan dan DA alias Ngok warga Desa Belimbing, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga:

"Saat akan ditangkap kedua pelaku melakukan perlawanan aktif terhadap anggota, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada DA dibagian betis kanan dan MF tertembak di telapak kaki kanan," ungkap Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusri saat menggelar konfrensi pers di Mapolres setempat kemarin, Senin, 18 September 2023.

Ketiga pelaku, lanjut Yusriandi, merampok seorang sopir travel Panjang-Tanjung Bintang Lampung Selatan, Jumat, 15 September 2023 di jalanan sepi Desa Karang Pucung.

Korban kala itu, ulas Kapolres, mendapatkan kabar dari pelapor ada order dari pemesan travel melalui pesan WhatsApp untuk empat orang penumpang tujuan Hajimena Natar, Kabupaten Lampung Selatan dan Bandar Lampung dengan lokasi penjemputan di Lapangan Sidomulyo Lampung Selatan, Kamis, 14 September 2023.

Antara pelapor yang seorang perempuan berinisial SR dengan korban AH yang merupakan sopir travel adalah calon suami.


Seusai mengantarkan para penumpang ke lokasi tujuan, korban lantas kembali ke rumah yang berada di Candipuro. Namun tidak berselang lama setelah korban tiba, pelapor kembali mendapatkan telpon dari penumpang yang sebelumnya diantarkan korban. 

"Jumat (15/9/2023) sekitar pukul 00.25 WIB korban kembali menjemput tiga orang penumpang. Dua penumpang yang sebelumnya diantar sedangkan satu penumpang tidak dikenal. Mereka minta diantarkan ke tujuan Tanjung Bintang," jelas dia.

Saat tiba di daerah tujuan, para pelaku tidak jadi turun dan justru minta diantarkan ke wilayah Sidomulyo. Di perjalanan di areal persawahan Desa Karang Pucung, salah satu pelaku meminta korban memperlambat laju kendaraan dan secara tiba-tiba sopir travel itu dibekap dari belakang sembari diancam dengan senjata tajam.

Korban sempat melakukan perlawanan untuk mempertahankan barang berharganya, namun karena kalah jumlah upaya itu gagal.

"Korban sempat melawan menggunakan obeng, karena jumlah pelaku lebih banyak leher korban terkena goresan akibat senjata tajam pelaku. Para pelaku kemudian mengikat kedua kaki dan tangan korban menggunakan tali rapia sementara mulut dilakban dan dibuang di pinggir jalan," terang dia.


Usai membuang korban, lanjutnya, para pelaku langsung tancap gas membawa kabur mobil  Daihatsu Xenia BH 1834 NC. Selain dua pelaku, pihaknya turut mengamankan barang bukti mobil yang sempat dibawa kabur, satu buah telpon genggam, dan pakaian korban berlumuran darah.

"Satu orang pelaku berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang. Kedua pelaku terancam dijerat Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," tutupnya.
×
Berita Terbaru Update