Pemprov Lampung Usulkan 7665 Formasi PPPK, Paling Banyak Guru dan Kesehatan

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemprov Lampung Usulkan 7665 Formasi PPPK, Paling Banyak Guru dan Kesehatan

Sabtu, 09 September 2023 | September 09, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-21T14:18:25Z
Pemprov Lampung Usulkan 7665 Formasi PPPK, Paling Banyak Guru dan Kesehatan
Ilustrasi PPPK (Moderator.id)

Bandar Lampung (Lampung) -- Pemerintah Provinsi Lampung membuka ribuan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. Total ada 7665 formasi PPPK yang diusulkan dalam seleksi tahun ini.

Plh Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Ahmad Saefulloh menegaskan, 7665 formasi itu saat ini tengah dalam usulan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPAN-RB.

Baca juga: Cek Disini, Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2023

"Formasi PPPK yang diusulkan untuk jabatan fungsional guru 7130 dan 535 jabatan fungsional kesehatan," ungkap Ahmad Saefulloh, Jumat, 8 September 2023.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menuturkan, pihaknya tengah menunggu keputusan pemerintah pusat untuk memberikan pengumuman resmi terkait jumlah formasi yang didapat. 

Baca Juga: Cek 8 Instansi yang Membuka Lowongan CPNS Lulusan SMA/SMK

"Kita usulkan cukup banyak yang jelas di bidang pelayanan kesehatan dan pendidikan. Tapi di pusat ada keterbatasan, jadi tidak semua bisa dipenuhi. Kita menjalankan amanah dari pusat, jika pusat sudah membuka. Maka akan kelihatan berapa formasinya," terang Fahrizal.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tommy Efra H menjelaskan, 7130 usulan formasi guru untuk mengisi kebutuhan tenaga pendidik ditingkat SMK, SMA, dan SLB Negeri.

Baca Juga: Ikut CPNS 2023, Pelamar Wajib Siapkan Dokumen Ini

Dari 7130 formasi itu, lanjut dia, terdapat 1007 formasi menjadi prioritas, karena para guru yang ikut tes tahun sebelumnya telah melewati nilai ambang batas (Passing Grade). Namun, Tommy belum dapat menjelaskan secara rinci prosedurnya, karena tengah menunggu aturan dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Cek! Formasi CPNS Kejaksaan 2023, Ada Lulusan SMA Sederajat

"Untuk mekanisme formasi prioritas, kami masih menunggu dari pusat. Apakah nantinya tidak perlu ikut tes lagi atau seperti apa, itu masih kami tunggu," ungkap dia.

Baca Juga:Guru Honorer di Tulang Bawang Tuntut Pembukaan Penerimaan PPPK

×
Berita Terbaru Update