Lampung Jadi Provinsi ke-15 yang Terapkan Aplikasi Srikandi

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Lampung Jadi Provinsi ke-15 yang Terapkan Aplikasi Srikandi

Rabu, 06 September 2023 | September 06, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-06T16:40:03Z
Pemerintah Provinsi Lampung resmi menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di lingkungannya.
Pemerintah Provinsi Lampung resmi menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di lingkungannya.

Bandar Lampung, 6 September 2023 - Pemerintah Provinsi Lampung resmi menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di lingkungannya. Peresmian aplikasi tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, disaksikan langsung oleh Kepala Kearsipan Nasional Republik Indonesia Imam Gunarto, di Ballroom Hotel Sheraton, Bandar Lampung, Rabu (6/9/2023).

Dalam sambutannya, Fahrizal mengatakan bahwa penerapan aplikasi Srikandi merupakan momentum awal sebagai tindak lanjut dari amanat Presiden Republik Indonesia terkait dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintahan.

"Provinsi Lampung adalah Provinsi ke-15 se-Indonesia yang menerapkan aplikasi ini. Kami berharap, aplikasi Srikandi ini dapat menjadi pemicu dan penyemangat dalam rangka menerapkan SPBE," ujar Fahrizal.

Fahrizal juga mengajak kepada seluruh instansi pemerintah dan pimpinan tinggi pratama di Provinsi Lampung untuk berkomitmen bersama-sama mensukseskan aplikasi Srikandi.

"Semoga memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung yang terwujud dalam percepatan layanan kepada masyarakat Lampung yang kita cintai," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kearsipan Nasional Republik Indonesia Imam Gunarto dalam sambutannya menyampaikan, bahwa penerapan Aplikasi Srikandi adalah sesuatu yang mutlak dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.

"Jika sudah ada aplikasi yang sifatnya berbagi pakai, maka tanpa terkecuali semua perangkat daerah atau instansi pemerintah harus dan wajib menggunakannya," ujar Imam.

Setelah diresmikan, juga dilakukan pelatihan penggunaan aplikasi Srikandi pada OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Turut hadir dalam kesempatan ini Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Rizky Sofyan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Kepala Stasiun TVRI Lampung, Kepala RRI Kota Bandar Lampung, serta para Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung ataupun yang mewakili.
×
Berita Terbaru Update