Dua Kali Maling Motor, Pemuda Asal Mulyasri Ini Ditangkap Polisi

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dua Kali Maling Motor, Pemuda Asal Mulyasri Ini Ditangkap Polisi

Rabu, 13 September 2023 | September 13, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-21T14:18:22Z
Dua Kali Maling Motor, Warga Mulya Asri Ini Ditangkap Polisi
Pelaku saat diamankan di Mapolres Tubaba/Dok Humas Polres Tubaba (Moderator.id)

Tulangbawang Barat (Lampung) -- Tim Tekab 308 Polres Tulangbawang Barat meringkus RS (24) warga Kelurahan Mulyaasri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung karena mencuri motor. Pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai buruh itu, tercatat sudah dua kali melancarkan aksi.

"Pelaku RS ditangkap, Selasa (5/9/2023) di rumahnya tanpa perlawanan," ungkap Kasat Reskrim Polres Tulangbawang Barat, AKP Dailami CH, Rabu, 13 September 2023. Baca Juga: Posting Alkon di FB, Warga Pulung Kencana Diciduk Polisi

Dia menjelaskan, RS ditangkap berdasarkan laporan Retno Puspitasari warga Tiyuh Marga Kencana, Kecamatan Tulangbawang Udik, karena kehilangan satu unit motor yang diparkir di teras rumah, 22 Agustus 2023 lalu

"Pelaku masuk ke dapur rumah korban, kemudian mengambil kunci motor lalu membawa kabur motor yang terparkir di teras samping," jelas dia. 

Saat ditangkap, RS mengaku telah dua kali beraksi di wilayah hukum Polres Tulangbawang Barat. "Setelah dilakukan penangkapan pelaku, petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan didapatkan informasi pelaku juga pernah beraksi di wilayah Kelurahan Mulyaasri," ujarnya.


Saat ini, imbuh dia, pelaku beserta barang bukti tengah diamankan di Mapolres Tulangbawang Barat. RS terancam di jerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Baca Juga: Terekam CCTV, Begini Ciri-ciri Tiga Terduga Pelaku Begal di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan
×
Berita Terbaru Update