![]() |
Masyarakat penerima manfaat BPNT segera mengunjungi website Cekbansos.kemensos.go.id. |
Masyarakat penerima manfaat BPNT segera mengunjungi website Cekbansos.kemensos.go.id. Di sana Anda akan menemukan informasi terbaru tentang pembayaran tunjangan harian tahun 2023 yang dibayarkan tunai di Pos.
Memang pertanyaan kapan BPNT 2023 akan dibayarkan dalam bentuk tunai atau dalam bentuk sembako banyak ditanyakan oleh penerima bantuan 2023, karena ada dua sistem pembayaran untuk pembayaran ini.
Sistem pembayaran pertama adalah tunai. Pembayaran tunai BPNT dilakukan melalui pos. Penerima harus menerima surat undangan terlebih dahulu untuk menerima Rp 600.000.
Sistem pembayaran lainnya adalah sembako dibayar dengan KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera. Tunjangan harian ditransfer ke KKS setiap tiga bulan, yang dapat digunakan penerima untuk membeli sembako.
Pada periode pembayaran sebelumnya, i. H. BPNT Oktober-Desember 2022 lalu, tunjangan harian dibayarkan tunai bersamaan dengan BLT BBM pada awal Desember 2022.
Dikutip dari kanal YouTube Bansos Diary pada 13 Februari 2023, Kementerian Sosial mengumumkan bocoran sistem pembayaran tunai BPNT 2023. Bocoran itu berawal dari pengaduan Menteri Sosial Dr. Rismaharini tentang pembayaran tunjangan.
“DPR RI dalam rapat kerjanya menilai penyaluran melalui Posti lebih baik dari tingkat administrasi dan mudah dipantau,” kata Lutfi, juru bicara kanal YouTube Bansos Diary. Namun, perlu dicatat bahwa pengiriman melalui Posti juga rentan terhadap pemerasan, yaitu. pembayaran ilegal. Temuan ini harus menjadi penilaian penting bagi pemerataan kesejahteraan BPNT yang benar.
“Informasi yang mengerucut berdasarkan hasil rapat ketika tarif pos lebih baik dari bank Hibara,” tambahnya.
Berdasarkan penjelasan di atas, jelas informasi terbaru BPNT 2023 kemungkinan besar akan dibayarkan secara tunai di kantor pos.
Jika Kemensos benar-benar memutuskan untuk memilih opsi ini, bersiaplah untuk menunggu surat undangan pembayaran BPNT 2023 melalui pos. Jangan lupa siapkan KTP sebagai bukti identitas diri.