Rapat Persiapan Konferensi Wilayah (Konferwil) di Kantor PWNU Lampung, Jalan Cut Meutia, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Kamis (16/2/2023).
Bandar Lampung, --- Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung menggelar Rapat Persiapan Konferensi Wilayah (Konferwil) di Kantor PWNU Lampung, Jalan Cut Meutia, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Kamis (16/2/2023). Konferensi akan berlangsung dari Jumat hingga Minggu, 10 hingga 12 Maret 2023.
Dalam sambutannya, Rais Syuriyah PWNU Lampung, KH Muhsin Abdillah mengharapkan seluruh rangkaian persiapan hingga pelaksanaan di Konferwil dapat berjalan dengan baik dan maksimal.
“Karena waktu pelaksanaannya tinggal sebentar lagi. Saya berharap kepemimpinan kita yang akan segera berakhir dapat menjadi Husnul Khotimah dan agenda besar ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sekretaris PWNU Lampung H. Aryanto Munawar mengatakan waktu dan tempat penyelenggaraan Konferwil sudah diputuskan dan merupakan hasil keputusan rapat PWNU Lampung.
“Keputusan itu berdasarkan Istikharah Rais Syuriyah, Kiai Muhsin Abdillah. Maka kami menyepakati lokasi Musyawarah PWNU Lampung dilaksanakan di Islamic Center Nurul Qodir Kabupaten Lampung Tengah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, adanya keleluasaan dalam kepanitiaan masing-masing sektor untuk pelaksanaan Konferwil, sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah (SK) Panitia Konferwil.
Safari Daud adalah ketua panitia penyelenggara dan Mashuri adalah sekretaris panitia. Ketua panitia pengarah adalah Achmad Farich dan sekretarisnya adalah Ruslan Abdul Ghofur.
Mukerwil juga akan memilih Rais Syuriyah dan Tanfidziyah sebagai Ketua Tanfidziyah PWNU Lampung tahun 2023-2028. Juga akan ada Bahtsul Masail, di mana masalah yang dihadapi masyarakat saat ini akan dibahas.
Sebelumnya, dalam rangka persiapan Konferwil, telah dilakukan Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) pada 30 Oktober 2022, yang membahas dasar hukum pelaksanaan Musyawarah Tinggi Pemerintahan NU di tingkat daerah.
Di Mukerwil, dalam proses perekrutan kepemimpinan di semua tingkatan, dinyatakan anti politik uang.