PANARAGAN (2/1/2023) – Pemilik Pondok Pesantren Tirta Makmur Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, ditangkap polisi, Sabtu 31 Desember 2022. Pria ini diduga melakukan persetubuhan dan pencabulan enam santriwati.Tersangka berinisial AA, 45 tahun, mengakui persetubuhan dan pencabulan enam santriwati sejak Maret hingga Desember 2022. Pelaku melampiaskan nafsu bejat kepada
Berita Pilihan
berita POPULER+
-
Bupati Lampung Timur M.Dawam Raharjo Membuka Posko Mudik Lebaran 1444 H Satkorcab Banser Lampung Timur di Posko 3 Jl.Raya Lintas Timur Des...
-
Aprilian Cena, S.Sos selaku executive Director of International Politics Forum Jakarta ( Dutamasyarakat.id) - Zona Inspirasi Pe...
-
TPA As-Shogiri untuk menyambut bulan ramadhan. Istifalan menjadi kegiatan rutin TPA As-Shogiri untuk menyambut bulan ramadhan, acara ini d...
-
Senin, 13 Maret 2023 Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) IAI Tulang Bawang melalui Dewan Mahasiswa (DEMA) menyerahkan bantuan paket sembako unt...
-
Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang mengadakan Pepung Recako terkait branding "kabupaten Udang Manis" , Selasa 14 Maret 20...
-
Ketua DPW NasDem Lampung Herman HN Bandar Lampung --- Anies Baswedan dipastikan akan berangkat ke Provinsi Lampung untuk untuk mengenalkan...
-
Ilustrasi begal KOTABUMI --- Dua orang pemudik pengendara sepeda motor menjadi aksi korban pembegalan dua orang pemuda tak dikenal bersenjat...