BANDARLAMPUNG (5/1/2023) – Kejaksaan Tinggi Lampung menyidik kasus dugaan korupsi anggaran bedah rumah tidak layak huni fiktif di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lampung Utara senilai Rp3,6 miliar. Penyidikan berjalan sejak November 2022.Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung Hutamrin, Kamis 5 Januari 2023, menjelaskan peningkatan proses hukum dari penyelidikan
Berita Pilihan
berita POPULER+
-
Jembatan Lampura jebol akibat hujan deras Kotabumi - Jembatan di Desa Tanah Abang, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara ditutup ...
-
Aprilian Cena, S.Sos selaku executive Director of International Politics Forum Jakarta ( Dutamasyarakat.id) - Zona Inspirasi Pe...
-
Helikopter yang ditumpangi Kapolda Jambi melakukan pendaratan darurat Jambi - Helikopter yang ditumpangi Kapolda Jambi Irjen Rusdi...
-
TPA As-Shogiri untuk menyambut bulan ramadhan. Istifalan menjadi kegiatan rutin TPA As-Shogiri untuk menyambut bulan ramadhan, acara ini d...
-
Senin, 13 Maret 2023 Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) IAI Tulang Bawang melalui Dewan Mahasiswa (DEMA) menyerahkan bantuan paket sembako unt...
-
Ketua Lakpesdam PWNU Lampung Dilantik Jadi Wakil Rektor Universitas Lampung Bandar Lampung, Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Lus...