GUNUNGSUGIH (17/1/2023) –Angka perceraian di Lampung Tengah tahun 2022 mencapai 2.641 perkara. Jumlah ini naik dibandingkan tahun sebelumnya dan bahkan tercatat paling tinggi di Lampung. Penyebab perceraian paling dominan adalah faktor ekonomi.Sebanyak 2.641 perkara perceraian dengan rincian gugat cerai 2.027 dan talak cerai 614. Sementara angka perceraian tahun sebelumnya 2.492 perkara.
(
(