Pemkab Tubaba Gelar Rapat Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia -->

Pemkab Tubaba Gelar Rapat Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia

Saturday, December 10, 2022, Saturday, December 10, 2022
Pemerintah kabupaten Tulangbawang Barat menggelar rapat peringatan hari anti korupsi sedunia (Hakordia) Tahun 2022. Kegiatan yang mengambil tema : "Indonesia Pulih Bersatu Melawan Korupsi" tersebut, bertempat di Gedung Sesat Agung Komplek Islamic Center Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Jumat ( 9/12/2022).
Pemerintah kabupaten Tulangbawang Barat menggelar rapat peringatan hari anti korupsi sedunia (Hakordia) Tahun 2022. Kegiatan yang mengambil tema : "Indonesia Pulih Bersatu Melawan Korupsi" tersebut, bertempat di Gedung Sesat Agung Komplek Islamic Center Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Jumat ( 9/12/2022).

Laporan: Gati Susanto
Tulang Bawang Barat (dutamasyarakat.id) - Pemerintah kabupaten Tulangbawang Barat menggelar rapat peringatan hari anti korupsi sedunia (Hakordia) Tahun 2022. Kegiatan yang mengambil tema : "Indonesia Pulih Bersatu Melawan Korupsi"  tersebut, bertempat di Gedung Sesat Agung Komplek Islamic Center Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten  Tulang Bawang Barat, Jumat ( 9/12/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Bupati Tulang Bawang Barat, Dr. Zaidirina, SE.,M.Si, Ketua DPRD Tubaba, Ponco Nugroho, ST, Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Sri Haryanto, SH.,MH, Kapolres Tuba Barat, AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K.,MM, Sekdakab Tulang Bawang Barat, Ir. Novriwan Jaya, SP, Plt. Ka. Kemenag Tubaba, H. Anton Sopari, M.Pd.I, Para Asisten I,II dan III Pemkab Tulang Bawang Barat, Dra. Bayana, M.Si, Nakhoda, SE.,MM, Rasidi, SE.,MH, Para Kasi dan Staf Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Ka Inspektorat Tubaba, Prana Putra, SH.,MH, Para Kepala Dinas/Badan/Bagian Pemkab Tubaba,  Camat se-Kabupaten Tubaba, Lurah dan Kepala Tiyuh Se-Kabupaten Tubaba.

Dalam sambutannya  Kajari Tubaba, Sri Haryanto, SH.,MH mengatakan, Korupsi yang mempunyai dampak luar biasa dalam kestabilan negara maka dari itu untuk memberantas korupsi harus dengan kekuatan luar biasa juga. " Faktor terjadinya tindak pidana korupsi adalah kewenangan, jabatan dan kesempatan tapi paling utama adalah faktor yang timbul dari diri sendiri. Kita semua selaku ASN harus menyadari memiliki kewajiban melayani masyarakat. maka dari itu gunakan wewenang anda dalam hal kebaikan terutama melayani masyarakat, mudahkan hal pelayanan dalam melayani masyatakat dan tidak meminta uang lebih," ujarnya 

Pihaknya berpesan untuk bersama-  sama  menegakan kerja sama antara pemerintah daerah dan kepolisian bukan sebagai ajang menunjukan diri tapi sebagai ajang kerja sama yang bersinegritas. " Semoga kegiatan deklarasi peringatan hari korupsi sedunia ini sebagai pembelajaran bagi pegawai negeri di kab. Tubaba, mudahkan hal pelayanan dalam melayani masyatakat dan tidak meminta uang lebih," pungkasnya.

Perlunya semua menyadari Korupsi memiliki dampak luar biasa. Korupsi merupakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif.Adapun faktor terjadinya Korupsi, karena adanya kewenangan jabatan, kesempatan, dan kesadaran diri yang merasa belum puas apa yang dimiliki.Perlu diketahui, kita semua sebagai ASN hingga Kepala Tiyuh melayani masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsi, sehingga kita harus melaksanakan tugas kita sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.

Pernyataan Deklarasi Anti Korupsi dengan penandatanganan bersama secara serentak menjadi komitmen kita bersama untuk membenahi apa yang harus dibenahi dalam melawan Korupsi Selain itu,Kerjasama Pemkab dan Kejari serta Polres, bukan ajang melindungi diri, tapi memperbaiki diri. Dan kami tidak segan-segan melakukan tindakan represif jika ada pelanggaran.

Dalam sambutanya Kapolres Tubaba, Sunhot P. Silalahi, S.IK.,MM menuturkan, Peringatan anti korupsi Se-Dunia (HAKORDIA) adalah bentuk komitmen dunia melawan korupsi yang diperingati setiap tahun pada tanggal 9 Desember. peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap korupsi dan peran konvensi dalam memerangi dan mencegahnya. hari anti korupsi se-dunia berlaku sejak desember 2005.

Korupsi merupakan kejahatan yang memiliki dampak luar biasa sehingga juga harus ditangani secara luar biasa. Presiden menghimbau agar lembaga pemerintahan pelayanan publik lebih transparan serta dan menyederahanakan sistem guna meminimalisir peluang terjadinya tindakan korupsi.

" Tema hari anti korupsi Se-Dunia tahun 2022 adalah "Indonesia Pulih Bersatu Melawan Korupsi". salah satu Tugas Polri Khususnya Polres Tulang Bawang Barat adalah dibidang penegakan hukum sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian nlNegara Republik Indonesia," kata Kapolres.

Kinerja Pemberantasan Korupsi la jut dia,  bukan hanya diukur dari banyaknya kasus yang ditangani namun dengan menciptakan pencegahan korupsi yang efektif, bagaimana mencegah secara berkelanjutan agar tindak pidana korupsi itu tidak sampai terjadi lagi. profesionalitas aparat penegak hukum mempunyai posisi yang sangat sentral dalam penindakan dan juga pencegahan, namun orientasi dan mindset dalam pengawasan dan penegakan hukum harus diarahkan untuk perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi.

Strategi Polres Tulang Bawang Barat dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi yaitu :
1. Menjalin sinergitas dengan aph dalam Criminal Justice system maupun dengan APK dan Apip
2. Meningkatkan fungsi koordinasi dalam kegiatan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi
3. Fokus melaksanakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi di 10 area rawan (berdasarkan inpres Nomor 9 tahun 2011 dan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana koorupsi) Inpres Nomor 17 tahun 2011 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. 
4. Merespon tuntutan masyarakat untuk melaksanakan percepatan penyidikan tindak pidana korupsi dalam koridor Due Process oF Law (Proses Hukum yang benar)

" Sinergitas dan kolaborasi seluruh Instansi yang ada di Kab.Tulang Bawang Barat dan peran serta Masyarakat Kab. Tulang Bawang Barat dalam upaya pencegahan korupsi sangat penting.sebagai pengingat,tanggungjawab pemberantasan dan pencegahan korupsi merupakan tanggungjawab semua elemen masyarakat. oleh karena itu, dengan adanya sinergitas dan kolaborasi dari seluruh instansi pemerintahan di Kab Tulang Bawang Barat serta seluruh elemen masyarakat di Kab. Tubaba diharapkan dapat bersama-sama bahu membahu untuk melaksanakan pemberantasan dan pencegahan korupsi agar mampu beradaptasi terhadap perkembangan zaman. agar seluruh masyarakat Klesejahteraan. Kabupaten Tubaba dapat merasakan," tuturnya.

Sementara itu,  Pj. Bupati Tubaba, Dr. Zaidirina, S.E.,M.Si mengungkapkan,
Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2022 tentang imbauan Penyelenggaraan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022, dengan mengusung Tema : “Indonesia Pulih Bersatu Melawan Korupsi”, diharapkan dapat menjadi tonggak untuk menguatkan kembali semangat dan partisipasi seluruh masyarakat dalam mencegah dan memberantas korupsi, untuk menjadikan Indonesia bebas dari korupsi, sehingga Indonesia maju dan siap menghadapi tantangan global. Momentum Peringatan Hari Anti Korupsi sejalan 
dengan komitmen pemerintah untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi. 

" Oleh karena itu sebagai komitmen dan upaya pencegahan terhadap praktek tindak pidana korupsi pada hari anti Korupsi ini Pemerintah Kab. Tubaba menggagas deklarasi anti korupsi dan penandatangan fakta integritas Pejabat Aparatur Sipil Negara dan Aparatur tiyuh Se-kabupaten Tulang Bawang Barat. Selain itu, kita juga menguatkan kerjasama dalam penanganan tindak Pidana Korupsi dengan Aparat Penegak Hukum yang tertuang dalam MOU (Memorandum of Understanding) antara Pemerintah Daerah Kab.Tubaba dengan Kejaksaan Negeri Tubaba dan Polres Tubaba, dengan harapan terjadi senergisitas dalam penaganan pengaduan masyarakat atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh ASN dan Aparatur Tiyuh dilingkup Pemerintah Kab. Tubaba sehingga dapat berjalan efektif sebagaimana ketentuan perundang-undangan," ujarnya 

Dalam rangka penguatan, optimalisasi, dan internalisasi budaya antikorupsi, saya minta seluruh Pejabat Organisasi Perangkat Daerah Kab. Tubaba dapat melakukan hal-hal berikut. Pertama, manfaatkan kecanggihan teknologi informasi sebagai media pengawas pemberantasan korupsi. Kedua, lakukan pengawasan melekat sesuai jenjang jabatan secara maksimal dan pelaksanaan pengawasan APIP ( Aparatur Pegawas Internal Pemerintah) dengan berbasis resiko. Sehingga realisasi program dan kegiatan pemerintah dapat berjalan baik, semua target dan tujuan program/kegiatan dapat dicapai. Ketiga, Bangun mindset aparatur birokrasi berAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), agar menjadi pelopor budaya antikorupsi di dalam pemerintahan.

Diketahui Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) setiap tahunnya diperingati pada tanggal 09 Desember. Peringatan ini bertujuan untuk mendidik masyarakat tentang masalah korupsi yang dapat merusak pembangunan sosial dan ekonomi disemua masyarakat seluruh dunia.

Kemudian diakhir acara pihak Pemkab Tubaba, Polres dan Kejaksaan melakukan Penandatanganan MOU terkait penanganan pengaduan masyarakat atas dugaan tindak pidana korupsi sebagai upaya 
menumbuhkan kesadaran publik dan peran serta masyarakat dalam melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap tindakan kejahatan korupsi yang harus diperangi dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.( Rls Kominfo / Mas Gati).

Berita Pilihan

berita POPULER+

TerPopuler