![]() |
Untuk meneruskan semangat Gerakan Cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Ala Nahdlatul Ulama "Tukar Bendera Buruk" kepada seluruh Pengurus Cabang (PCNU), Majelis Wakil Cabang (MWC-NU), Jam'iyah dan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama yang ada di Kabupaten Way Kanan, Rabu (28/12/2022) |
Way Kanan dutamasyarakat.id : Hari ini secara simbolis Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Way Kanan, KH Nurhuda menyerahkan bendera Merah Putih baru kepada Komandan Satuan khusus (Kasatsus) Protokoler Satuan koordinasi cabang barisan ansor serbaguna (Satkorcab Banser) Kabupaten Way Kanan, Sanggi Demsy
Untuk meneruskan semangat Gerakan Cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Ala Nahdlatul Ulama "Tukar Bendera Buruk" kepada seluruh Pengurus Cabang (PCNU), Majelis Wakil Cabang (MWC-NU), Jam'iyah dan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama yang ada di Kabupaten Way Kanan, Rabu (28/12/2022)
Bendera adalah lambang negara yang dilindungi dan tertuang juga didalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang telah mengatur bahwa mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam merupakan hal yang dilarang.
Rasa cinta terhadap Tanah Air salah satunya bisa diwujudkan dengan mengibarkan bendera Merah Putih yang baru tidak dalam keadaan rusak, robek, kusam dan kusut, seperti yang lazim dilakukan menjelang peringatan kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus setiap tahunnya.
"Pergantian bendera Merah Putih yang telah buruk dalam kondisi rusak, robek, luntur, kusam dan Kusut tidak harus diganti ketika peringatan pada 17 Agustus saja". Jelas KH Nurhuda.
Dirinya menjelaskan begitu sudah kusam, luntur, robek dan rusak sebaiknya segera diganti.
"Saya berharap kepada pengurus Kantor, Gedung, Madrasah, Klinik, Yayasan serta Pondok Pesantren Nahdlatul Ulama yang ada di kabupaten Way Kanan dan jama'ah NU pada umumnya agar memperhatikan hal ini". Kata KH Nurhuda
Lebih lanjut KH Nurhuda mengatakan Bela negara itu bukan sekadar angkat senjata, bela negara yang hakiki adalah bagaimana hati dan pikirannya itu mencintai. Mencintai Bendera Merah Putih sebagai Lambang Negara.
Sementara Kasatsus Banser Protokoler Way Kanan, Sanggi Demsy mengatakan gerakan Mari mencintai dan menghargai bendera Merah Putih sebagai lambang Negara karena di sini ada tetes air mata dan darah perjuangan para pahlawan.
"Menghargai bendera merah putih berarti kita telah menghargai perjuangan para pahlawan sehingga kita dapat hidup di Negara merdeka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka yang kita cintai".Jelas Demsy.