Polisi Bekuk Buronan Pencuri Hewan Ternak Di Pekalongan -->

Polisi Bekuk Buronan Pencuri Hewan Ternak Di Pekalongan

Selasa, 09 Agustus 2022, Selasa, Agustus 09, 2022
Polisi Bekuk Buronan Pencuri Hewan Ternak Di Pekalongan
MF (22) warga Kecamatan Batanghari Nuban, tersangka tindak pidana pencurian ternak, diamankan di Mapolsek Pekalongan, Senin 8 Agustus 2022. (Foto Dokumentasi Polsek Pekalongan)



Lampung Timur --- Meski sempat bersembunyi dari pencarian petugas, akhirnya tersangka buronan tindak pidana pencurian ternak, berhasil diringkus polisi.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Pekalongan IPTU Yugo Laksono, pada Senin (8/8), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah MF (22) warga Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur.

"Pada hari Senin 08 Agustus 2022 sekira jam 10.00 WIB team tekab Polsek Pekalongan mendapatkan informasi bahwa pelaku telah kembali dari daerah Bandar Lampung, selanjutnya team tekab Polsek pekalongan bersama team tekab Polsek Batanghari Nuban, melakukan penangkapan dijalan raya Desa Bumi Jawa yang mana pada saat itu pelaku sedang mengendarai sepeda motor menujuh ke daerah Bumi Jawa Baru," imbuhnya.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, tersangka diduga melakukan aksi pencurian ternak kambing, milik SW warga Kecamatan Pekalongan, pada tahun 2017 lalu.

"Tersangka beraksi dengan cara mengambil ternak kambing dari kandang, saat korban sedang tidak berada dirumahnya," ujarnya.

Saat ini pelaku diamankan ke Mapolsek Pekalongan penyelidikan lebih lanjut.


Berita Pilihan

berita POPULER+

TerPopuler