Cabuli Enam Santri, Pengasuh Pondok Pesantren Di Banyuwangi Di Tangkap Di Lampung Utara -->

Cabuli Enam Santri, Pengasuh Pondok Pesantren Di Banyuwangi Di Tangkap Di Lampung Utara

Senin, 11 Juli 2022, Senin, Juli 11, 2022

Ilustrasi


Lampung Utara --- Cabuli enam santri, pengasuh pondok pesantren di Banyuwangi inisial FZ, ditangkap Polresta Banyuwangi bersembunyi di Bunga Mayang, Lampung Utara, Kamis (7/7/2022) pagi. Mantan anggota DPRD Banyuwangi itu, ditangkap pasca buron dan tiga kali mangkir panggilan polisi.


Kapolresta Banyuwangi, Kombes Deddy Foury Millewa mengatakan, pelaku dijemput paksa tanpa perlawanan di Lampung Utara. Selanjutnya FZ diperiksa dan mengakui kesalahannya, saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka.


"Ini laporannya tertanggal 17 Juni 2022, lalu ditingkatkan penyidikan pada 27 Juni 2022. Saat itu sudah ditetapkan tersangka, namun karena tiga kali tidak memenuhi panggilan penyidik, tersangka terpaksa dijemput paksa" kata Kombes Deddy Foury Millewa dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Jumat (8/7/2022).


Dari hasil penyelidikan, FZ dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap enam santri, satu diantaranya korbannya laki-laki. Modus pelaku ini, mengelabui para korban untuk mengecek keperawanan.


"Selain itu, tersangka ini juga sempat memberi iming-iming hadiah uang ke korbannya, meski sebagian ditolak korban. Aksi itu dilakukan di rumahnya secara paksa," ujar Kombes Deddy Foury Millewa.


Sebelum mencabuli korban dengan modus tes keperawanan, FZ meminta satu persatu korban untuk datang menemuinya. FZ memanggil korban via pesan singkat WhatsApp, bahkan telepon dengan alasan urusan darurat.


Kepolisian saat ini masih mencoba mengembangkan kasus tersebut. Polisi berupaya mengungkap apakah ada korban tambahan atau tidak, dari tindak asusila yang dilakukan oleh FZ. (***)

Berita Pilihan

berita POPULER+

TerPopuler