Bejat ! Seorang Kakek Ini Tega Cabuli Anak Yang Masih Kelas 2 SD -->

Bejat ! Seorang Kakek Ini Tega Cabuli Anak Yang Masih Kelas 2 SD

Tuesday, July 12, 2022, Tuesday, July 12, 2022

 

OS (68) warga Desa Toto Projo Kecamatan Way Bungur diamankan Polisi pada Sabtu 9 Juli 2022, karena mencabuli DI (8) yang masih duduk di bangku kelas II (Foto : Doc Polsek Way Bungur)



Lampung Timur --- Seorang kakek di Lampung Timur tega cabuli anak di dibawah umur. OS (68) warga Desa Toto Projo Kecamatan Way Bungur diamankan Polisi karena mencabuli DI (8) yang masih duduk di bangku kelas II SD.


Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Way Bungur Iptu Riki Setiawan saat di konfirmasi oleh tim Lampost.co, Selasa 12 Juli 2022.


"Kami telah mengamankan seorang kakek berinisial OS (68) pada hari Sabtu, (09/07) kemarin yang telibat dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur," tuturnya.


Iptu Riki menerangkan pelaku pada saat itu datang dengan maksud ingin membeli onggok singkong kepada paman anak korban.


"Sesampainya di sana ia melihat anak korban sedang bermain, setelah itu ia memanggilnya dan langsung menghampiri pelaku," ujarnya.


Ia juga menambahkan pelaku melakukan pencabulan dengan modus ingin membeli onggok singkong kepada paman anak korban


"Pelaku lantas memangku dan mencium pipi kiri dan kanan serta mulut anak korban di emut. Selanjutnya jari tengah tangan kiri terlapor dimasukkan kedalam alat kelamin anak korban di teras depan rumah paman anak korban," imbuhnya


Selain itu Iptu Riki menuturkan akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma.


"Atas kejadian tersebut anak korban mengalami trauma dan sakit di bagian kemaluannya," tukasnya.


Diketahui barang bukti yang berhasil diamankan yakni, (satu) helai baju tidur lengan pendek warna putih bergambar orang wanita, kemudian1 ( satu) helai celana tidur panjang warna putih bergambar orang wanita, 1 ( satu) helai kaos dalam anak warna putih,1 (Satu) helai celana dalam anak wanita warna biru, 1 (Satu) lembar uang pecahan Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah), 2 (Dua) lembar uang pecahan Rp 5.000 (lima ribu), 1 (Satu) helai baju Koko lengan panjang warna coklat corak hitam, dan 1 (Satu) helai sarung merk Atlas warna oranye motif kotak-kotak bergaris.


OS (68) warga Desa Toto Projo Kecamatan Way Bungur diamankan Polisi pada Sabtu 9 Juli 2022, karena mencabuli DI (8) yang masih duduk di bangku kelas II (Foto : Doc Polsek Way Bungur)

Berita Pilihan

berita POPULER+

TerPopuler