Sa'iyan Resmi Jabat Ketua DEKOPINDA TUBABA -->

Sa'iyan Resmi Jabat Ketua DEKOPINDA TUBABA

Wednesday, June 1, 2022, Wednesday, June 01, 2022


Tulang Bawang Barat ( Dutamasyarakat.id) – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA)) kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar musyawarah daerah. Kegiatan berlangsung di Resto JR 99 Tiyuh Marga Kencana kecamatan Tulang Bawang Udik kabupaten Tubaba, Senin (30/5/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis Koperindag Khairul Amri, pelalu koperasi dan pengurus koperasi yang ada di Tubaba.

Dalam musda tersebut terpilih sebagai ketua DEKOPINDA Tubaba periode 2022-2027 yakni Saiyan ST, S.Ag.” Alkhamdulillah saya terpilih sebagai ketua DEKOPINDA Tubaba, dan terima kasih atas amanah yang telah diberikan kepada saya,” kata pimpinan BTC MARTH ini.

Selaku ketua terpilih Sa’iyan berharap anggota koperasi Tubaba agar dapat mematuhi peraturan yang ada dan tidak menyimpang dari arah dan tujuan koperasi sebagai soko guru perekonomian di Indonesia.

“Koperasi adalah badan usaha yang organisasinya didirikan khusus bertujuan untuk memberi kesejahteraan pada anggotanya. Dan bertujuan memberi kesejahteraan tersebut lebih kepada sektor ekonomi,” ujarnya.

Ia menambahkan, badan usaha tersebut khusus dibentuk dengan asas kekeluargaan, sebab badan usaha ini akan memprioritaskan anggota di dalamnya.” Mari kita besarkan koperasi di kabupaten Tubaba ini, agar perekonomian bisa lebih maju,” pungkasnya.

Selain itu pria ramah ini memaparkan, sesuai undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian Bab XI Pasal 57 ayat 1, bahwa Koperasi secara bersama-sama mendirikan satu organisasi tunggal yang bernama Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) dan berfungsi sebagai wadah untuk memperjuangkan kepentingan dan bertindak sebagai pembawa aspirasi Koperasi.

“Sebagai lembaga gerakan koperasi yang otonom, DEKOPINDA Tubaba  akan memperjuangkan cita-cita gerakan koperasi di Tubaba, serta menyalurkan aspirasi anggota, serta berperan sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan koperasi dan akan mendorong koperasi tumbuh dengan sehat, dan membangkitkan koperasi yang mati suri,” kata dia.

menegaskan, dalam menjalankan kegiatannya, DEKOPINDA tetap mengacu pada UU No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian pasal 58, salah satu harapan anggota koperasi yang ada.

Sementara itu, Ketua DEKOPIWIL provinsi Lampung Junianyah,S, Mn, MM meminta agar DEKOPIWIL Tubaba ikut mensukseskan Hari Koperasi Nasional (HARKOPNAS) Ke 75 di Bali. ” Mari kita sukseskan HARKOPNAS Ke 75 di Bali pada bulan Juli mendatang dengan tema : Pemulihan ekonomi melalui kepemilikan pangan dan energi melalui koperasi,’ ujarnya. (  Redaksi )

Berita Pilihan

berita POPULER+

TerPopuler