Lampung Selatan -- Pencuri besi tangga kantor gubernur Lampung di kawasan kota baru ditangkap jajaran polsek Jatiagung, pelaku berinisial NB (26) warga Dusun Sumber Bakti, Desa Sinarrejeki, Kecamatan Jatiagung, Kabaupaten Lampung Selatan, Selasa 12 April 2022 sekira pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Jati Agung Iptu Sugianto mengatakan, Pelaku ditangkap bersama barang buktinya berupa 15 batang besi tangga kantor Gubernur yang berlokasi di Kotabaru dan 1 unit mobil toyota Avanza dengan nomor polisi B 2906 BZP yang digunakan saat menjalankan aksinya.
Kata Kapolsek, penangkapan dilakukan saat jajarannya reskrim bersama unit Sabhara melakukan patroli rutin cegah tindak pidana Pencurian dengan pemberataran (Curat) , tindak pidana dengan kekerasan (Curas) dan pencurian bermotor (Curanmor) (C3) Selasa, sekitar pukul 00.30 wib.
"saat itu pihaknya mencurigai sebuah kendaraan warna putih jenis Avanza dengan plat nomor B 2906 BZP terparkir didepan kantor Gubernur Lampung di Kotabaru Desa Purwotani Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan, " Katanya.
Kemudian pihaknya melakukan pengintaian dan didapati ada seseorang yang sedang melakukan pencurian tangga besi kantor Gubernur, atas kejadian tersebut pihaknya langsung melakukan penangkapan dan membawa pelaku kekantor Polsek Jati Agung guna dilakukan pemeriksaan.
Selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya saat ini tersangka yang akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana beraama BB berupa 15 batang Besi dan satu unit kendaraan jenis Toyota Avanza dengan Plat Nomor B 2906 BZP diamankan di Polsek Jati Agung guna penyidikan lebih lanjut.