![]() |
BD Narkoba Pagar Merbau DN alias Kuceng |
METROINDO.CO.ID | DELI SERDANG - Diduga tangkap lepas BD Sabu an Danil alias Kuceng (29) Warga Tanjung Mulia Dusun Rahayu, Kecamatan Pagar Merbau, dengan memberikan rembang pati ke Petugas Satnarkoba Polresta Deli Serdang.
Pasalnya, Danil ditangkap oleh personil Satnarkoba Polresta Deli Serdang pada Minggu (27/3/2022), malam, kemudian tim Satnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan pengembangan ke rumah salah satu anggota nya (kurir) inisial ER di Dusun V, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang.
Pada saat petugas melakukan penggrebekan kerumah kurir yang dimaksud, pelaku tidak ditemukan, namun petugas menemukan alat hisap bong dan plastik diduga bekas paket sabu dibawa meja televisi (TV).
"Aku terkejut bang tiba tiba polisi datang grebek rumah ku katanya mau cari lakik ku, lakik ku pas gak dirumah, aku juga heran kok bisa pula polisi nya dapat barang bukti bong sama plastik bekas sabu dibawa meja tv, padahal tiap hari rumah ku sapu masa polisinya bisa dapat disitu," tanya Istri terduga kurir narkoba tersebut. Minggu (10/4/2022), ketika diwawancarai wartawan.
Lebih lanjut dikatakannya, kemudian petugas Satnarkoba ada meminjam uang kepada Istri terduga kurir sebesar Rp 2.800.000 untuk difoto dengan alasan sebagai barang bukti, setelah bong, plastik dan uang tersebut didokumentasi, uang tersebut dikembalikan lagi hanya bong dan plastik yang dibawa petugas.
"Aku heran polisi itu ada pinjam uang ku sekitar Rp 2.800.000,- padahal itu uang koperasi, kata polisinya pinjam sebentar untuk dokumentasi, jadi ya ku pinjamkan aja la bang, setelah barang bukti dan uang itu di foto, uang nya dipulangkan lagi sama aku tapi bong sama plastik bekas sabu itu di bawa mereka," cetus Ibu 2 anak itu.
Salah satu petugas memperkenalkan diri kepada keluarga terduga pelaku kurir narkoba mengatakan dirinya bernama Aipda Sujono Siahaan bertugas di Satnarkoba Polresta Deli Serdang.
Kemudian Aipda S Siahaan membawa Danil ke Mako Satnarkoba Polresta Deli Serdang untuk dimintai keterangan nya lebih lanjut, diketahui dari tangan BD Narkoba Danil ada 5 paket sabu siap edar.
Danil sempat ditahan pihak Satnarkoba Polresta Deli Serdang selama 14 Hari, mulai dari Tanggal (28/3/2022) dan pada Hari Sabtu (9/4/2022), malam Danil sudah bebas menghirup udara segar.
Informasi yang didapat tim Metroindo dilapangan, bahwa Istri terduga BD Narkoba Danil dan keluarganya melakukan lobi-lobi kepada petugas untuk mengeluarkan Danil diduga dengan memberikan sejumlah uang kepada petugas untuk meloloskan Danil dari dalam penjara.
Terpisah, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, ketika dikonfirmasi mengatakan, silahkan hubungi Kasat Narkoba nya.
"Trima kasih infonya, silahkan langsung konfirmasi ke Kasat Narkoba atau ke Wakasat dan Kanitnya ya," ujarnya singkat.
Sementara, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya terkait dugaan tangkap lepas dengan memberikan sejumlah uang kepada petugas belum memberikan jawaban, terlihat pesan sudah masuk contreng dua. (Hen)